Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian pengeroyokan dan perusakan di Kalibata, Jakarta Selatan, sesuai hukum yang berlaku agar keamanan serta kenyamanan warga dapat dipulihkan kembali.
"Keamanan harus dikembalikan kepada para warga dan pedagang yang kini merasa khawatir terhadap keselamatannya," kata Kevin Wu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, ketika kasus tersebut tidak diusut secara tuntas dikhawatirkan akan terus meluas dan dapat mengakibatkan warga di sekitar lokasi kejadian semakin merasa tidak aman.
"Kami prihatin dengan bentrokan yang terjadi belum lama ini di daerah Kalibata. Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusivitas agar permasalahannya bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, pedagang yang kiosnya hancur akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mendapatkan bantuan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri.
Baca juga: Kericuhan di Kalibata, Polda Metro evaluasi SOP penarikan kendaraan
Para pedagang yang terdampak kericuhan di lokasi tersebut mendapatkan bantuan dari Kapolda Metro Jaya berupa modal dan jaminan pengamanan saat aktivitas jual-beli kembali.
"Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan kami terima, kami ucapkan terima kasih. Kedua, akan membekali kami pengamanannya saat kami beraktivitas berjualan lagi," kata Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto di Jakarta Selatan.
Purwanto menyebutkan, kondisi pedagang saat ini masih diliputi trauma. Meski situasi keamanan telah dinyatakan kondusif, sebagian besar pedagang belum berani kembali berjualan karena kehilangan seluruh modal usaha.
Diketahui bahwa terjadi pengeroyokan di kawasan Kalibata pada 11 Desember 2025, dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Pada 12 Desember 2025, Polri mengumumkan menetapkan enam orang anggota Polri sebagai tersangka pengeroyokan. Enam orang tersebut adalah Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM.
Baca juga: Kerugian akibat kericuhan di Kalibata capai Rp1,2 miliar
Baca juga: Pengeroyokan di Kalibata, DKI tegaskan penegakan hukum aksi premanisme
Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka pengeroyokan di Kalibata
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































