Lapas Porong pulangkan terpidana narkotika seumur hidup asal Belanda

11 hours ago 3
"Kami menjalankan perintah dari atasan, menindaklanjuti practical arrangement atau pengaturan praktis yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda,"

Sidoarjo (ANTARA) - Aparat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, memulangkan narapidana warga negara Belanda Ali Tokman bin Muharram yang divonis seumur hidup dalam perkara narkotika.

"Kami menjalankan perintah dari atasan, menindaklanjuti practical arrangement atau pengaturan praktis yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Surabaya Sohibur Rachman kepada wartawan saat proses pemulangan di Porong, Sidoarjo, Minggu sore.

Sekitar sebelas tahun lalu, Ali Tokman hendak berlibur ke Surabaya untuk menikmati cuaca tropis, sekaligus menghindari musim dingin di Belanda.

Namun petugas di Bandara Internasional Juanda langsung meringkusnya setelah dari salah satu tas yang dibawa ditemukan barang bukti jenis narkotika seberat 6 kilogram.

Pengusaha kafe asal Kota Den Haag ini mengaku tas berisi barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang asal Belgia yang baru dikenalnya.

Kalapas Sohibur Rachman mengungkap pria yang kini berusia 65 tahun dan memiliki enam cucu itu melalui proses pengadilan divonis hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Di Lapas Porong telah menjalani hukuman selama 11 tahun," ujarnya.

Kesepakatan pengaturan praktis yang pada 2 Desember lalu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihsa Mahendra bersama Menteri Luar Negeri Belanda David Martijn van Weel mengatur pemulangan Ali Tokman dan terpidana hukuman mati perkara narkoba asal negeri kincir angin lainnya Siegfried Mets yang selama 17 tahun telah menunggu eksekusi di Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta.

"Informasi yang sementara kami terima, keduanya akan disatukan di satu titik, yaitu di Lapas Kelas 1 Cipinang. Selanjutnya dari Kementerian Koordinator kami akan menyerahkan ke Kedutaan Besar untuk selanjutnya diserahterimakan," ucap Kalapas Sohibur Rachman.

Dengan pengawalan aparat kepolisian berpakaian preman, Ali Tokman petang hari ini diterbangkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta dan akan bermalam di Lapas Cipinang.

Selanjutnya bersama Siegfried Mets akan dipulangkan ke Belanda pada Senin malam, 8 Desember 2025.

Baca juga: Sembilan narapidana terorisme ucapkan ikrar setia NKRI

Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo bebas dari lapas Porong

Baca juga: Lapas Surabaya gagalkan penyelundupan narkotika dalam speaker aktif

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nashrullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |