Kriminalitas kemarin, Aktivis Greenpeace bebas dan pengembalian motor

3 months ago 27

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Rabu (4/6) telah diwartakan melalui Kanal Metro.

Antara lain aktivis Greenpeace dibebaskan karena tak ada unsur pidana hingga pengembalian sepeda motor curian.

Berikut berita yang menjadi pilihan untuk menemani aktivitas di pagi hari Anda;

1. Polisi bebaskan aktivis Greenpeace karena tak ada unsur pidana

Jakarta (ANTARA) - Polisi membebaskan tiga orang aktivis Greenpeace dan seorang pemudi asal Papua karena tidak ada unsur pidana saat menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat.

"Tidak ada, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dilepaskan dari kemarin (3/6)," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya

2. Polisi ungkap peredaran narkoba jaringan Bekasi-Bogor-Depok

Jakarta (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba yang merupakan jaringan Bekasi-Bogor-Depok.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka berinisial IS (37)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selanjutnya

3. Polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Grogol Petamburan

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di depan Hotel Aston Kartika, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut awalnya petugas menerima laporan dari warga melalui call center 110 terkait seorang wanita yang bertingkah aneh di depan Hotel Aston Kartika.

Selengkapnya

4. Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya

Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu

Selengkapnya

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |