Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (24/6) kemarin, mulai dari modus SMS palsu hingga Nikita Mirzani.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi diminta gerak cepat tangani kasus ijazah palsu Jokowi
Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami minta supaya kerja dari penyidik itu harus profesional, gerak cepat. Kenapa harus gerak cepat? Karena kasus ini sangat mempengaruhi masyarakat umum, oleh karena itu tidak boleh terlalu lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
2. Nikita minta Presiden Prabowo luruskan hukum di Indonesia
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan dengan pendekatan kekuasaan," kata Nikita usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
3. Polisi ungkap kasus ilegal akses dengan modus SMS palsu
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dengan menggunakan modus pesan singkat atau SMS palsu berisi tautan palsu (link phising).
"Dalam kasus ini tersangka total berjumlah tiga orang warga negara Malaysia yaitu OKH (53) dan CY (29) sedangkan satu lagi LW (35) berstatus masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat (Penmas), AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
4. Nikita Mirzani ancam Reza Gladys bayar Rp4 miliar untuk tutup mulut
Terdakwa Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) dengan membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.
"Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki (IM) yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Refina Donna saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
5. Terjerat judi online, kakak curi motor dan tiga ponsel milik adiknya
Seorang kakak nekat mencuri motor dan tiga buah telepon seluler (ponsel) milik adik kandungnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran diduga terjerat judi online.
"Pelaku yang mencuri motor dan tiga buah ponsel pada 16 Mei 2025 tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku merupakan kakak dari korban sendiri," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.