KPPPA bersama enam kementerian bahas regulasi "gadget" bagi anak

4 hours ago 2

Makassar (ANTARA) -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan enam kementerian atau lembaga berkolaborasi dalam mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget pada anak usia pendidikan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai saat ini semakin merajalela.

Menurut dia, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pola asuh anak yang saat ini telah mengalami pergeseran atau berubah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dan penggunaan gadget.

Baca juga: KPPPA dan Unhas kolaborasi hadirkan PBI berdayakan perempuan

Ia menjelaskan, dari berapa kasus kekerasan anak yang terdata langsung oleh KPPPA diketahui sumber masalah tersebut dari gadget dan media sosial (medsos).

"Kami mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan," ujar Arifah Fauzi saat memberikan kuliah umum di Unhas, Makassar.

KPPPA saat ini juga sedang fokus menyukseskan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang merupakan kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah menjangkau lebih dari tiga ribu desa.

Melalui program ini diharapkan mampu memfasilitasi permainan tradisional berbasis kearifan lokal sebagai upaya membentuk karakter dan nilai sosial anak.

Baca juga: Menteri PPPA dorong pembentukan Satgas PPKS di kampus

Selain itu, KPPPA juga menjalin kolaborasi dengan UIN Syarif Hidayatullah untuk mengirimkan 5.000 mahasiswa mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) tematik pemberdayaan perempuan ke berbagai daerah pada Juli atau Agustus 2025.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |