Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya sedang menelaah laporan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta pantau titik rawan korupsi
Baca juga: Sekda DKI usulkan memperkerjakan pemimpin pemuda solusi atasi tawuran
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.
"Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengemukakan bahwa KPK hanya menginformasikan perkembangan laporan tersebut kepada pihak pelapor saja.
"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Marullah Matali menyalahgunakan jabatan untuk mengangkat anak hingga kerabatnya dalam jabatan tertentu di Pemprov DKI Jakarta.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Jubir KPK, Budi enggan untuk menjawabnya sebab hal tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025