- Senin, 25 Agustus 2025 19:43 WIB
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur periode 2013-2018. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) dijaga petugas KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). KPK menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian IUP di Kalimantan Timur periode 2013-2018. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/sgd
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































