KPK pastikan penyidikan Bupati Pati masih berproses

2 weeks ago 9
“Kami pastikan kepada Bapak, Ibu, dan seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi, kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menemui perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan penyidikan terkait Bupati Pati Sudewo (SDW) masih berproses.

“Kami pastikan kepada Bapak, Ibu, dan seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi, kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat berbicara kepada warga Pati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi menjelaskan penyidikan perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, masih berproses karena membutuhkan kecermatan.

“Butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan barang bukti, sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan apabila warga Pati mempunyai sejumlah informasi tambahan terkait perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, maka dapat menyampaikannya kepada KPK.

“Kami sangat terbuka untuk menerima saran, masukan, atau informasi apa pun yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih, Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly berharap warga Pati dapat kembali ke daerahnya setelah menyampaikan aspirasi mengenai Sudewo.

“Seperti yang sudah disampaikan dari KPK bahwa perkara terhadap Bupati SDW tadi sudah berproses. Untuk itu kami harapkan dari seluruh warga Pati yang ada di depan kami ini, apabila sudah selesai penyampaian aspirasinya, maka kami mohon dengan sangat untuk kembali ke Pati dengan tertib,” kata Lilipaly.

Baca juga: Warga Pati bicara dengan KPK bahas rekomendasi penonaktifan Sudewo

Baca juga: Wamendagri terus cermati proses hak angket di Pati

Ia melanjutkan, ”Jangan kita menyusahkan orang lain atau menyusahkan diri kita sendiri. Yang penting aspirasi kita sudah didengar dan kita menunggu hasil kerja dari pihak KPK.”

Nama Sudewo sempat muncul pada sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, pada 9 November 2023.

Pada sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |