KPK mulai panggil dua tersangka kasus CSR BI-OJK

2 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan kedua tersangka yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Baca juga: KPK miliki bukti kasus CSR BI-OJK bila anggota DPR membantah terlibat

Berdasarkan catatan KPK, Heri Gunawan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.53 WIB, sedangkan kehadiran Satori belum tercatat.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca juga: KPK periksa enam saksi kasus CSR BI-OJK di Polresta Sukabumi

Baca juga: KPK panggil mantan Kadep Komunikasi BI jadi saksi kasus CSR BI-OJK

Baca juga: KPK gali aliran dana dua tersangka CSR BI-OJK ke partai politik

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |