Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan penyidik KPK sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.
"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J. Habibie kepada Ilham Habibie, red.) dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM," ujarnya.
Baca juga: Usai minta keterangan Ilham Habibie, KPK pastikan periksa Ridwan Kamil
Baca juga: KPK panggil lima saksi kasus Bank BJB di Polsek Andir, Bandung
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK sebut Lisa Mariana jadi langkah awal untuk periksa Ridwan Kamil
Baca juga: KPK pelajari status mobil B.J. Habibie yang dijual ke Ridwan Kamil
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.