Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam pengisian struktur baru kelembagaan yang bertransformasi per 26 Agustus 2025 tersebut.
"Struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkam tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina di Jakarta, Rabu.
Selly menilai kementerian yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf ini memiliki tugas yang kompleks.
Selain mengelola jamaah yang jumlahnya ratusan ribu orang, Kementerian Haji dan Umrah perlu cepat dan cermat dalam diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
Baca juga: KPK usut permintaan uang saat periksa lima orang biro perjalanan haji
"Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," katanya.
Selly mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah adalah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji yang lahir lewat revisi Undang-undang No 08 Tahun 2019.
Sejak disahkan oleh DPR pada 26 Agustus 2025, pemerintah telah menargetkan bisa merampungkan struktur baru dalam kurun satu bulan. Struktur kementerian baru ini akan terbit melalui peraturan presiden.
"Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken Perpres dan bisa langsung diisi personelnya," katanya.
Baca juga: KPK targetkan periksa biro perjalanan haji pada pekan ini
Selly berharap mepetnya waktu bisa benar-benar dipahami oleh Menteri Gus Irfan dan jajarannya.
Ia mendorong Gus Irfan bisa lebih awal menyiapkan seleksi orang-orang yang akan mengisi pos baru tersebut.
Agar mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional, Selly meminta seleksi dilakukan terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan. Dengan begitu, kementerian akan mendapatkan kandidat dari berbagai kalangan.
"Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," katanya.
Baca juga: KPK panggil lima orang dari biro perjalanan haji jadi saksi kasus haji
Di sisi lain, Selly meminta agar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya. Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah.
"Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menyampaikan seluruh aparatur atau pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset-aset terkait haji siap dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
"Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji," katanya.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah kaji soal penurunan biaya haji
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.
"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri ungkap fenomena warga umrah lewat Singapura & Malaysia
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.