Komisi II dukung penerbitan Permendagri Pembinaan BUMD

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Mendorong Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah dalam urusan pembinaan, pengawasan, pengangkatan, pemberhentian, pembentukan hingga persetujuan pembubaran BUMD agar berjalan lebih efektif, efisien, terarah, dan akuntabel, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya," kata Rifqinizamy dalam kesimpulan rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Selain itu Komisi II DPR juga mendukung Kemendagri untuk mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD untuk mengintegrasikan berbagai regulasi terkait BUMD yang saat ini masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral.

Rifqinizamy juga meminta Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyusun grand design pengembangan BUMD berbasis good corporate governance.

Desain tersebut juga harus sesuai dengan karakteristik dan potensi unggulan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Komisi II DPR juga mendukung rencana Kemendagri membentuk direktorat jenderal baru yakni Direktorat Jenderal BUMD dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

"Komisi Il DPR RI mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Menteri Dalam Negeri yang memiliki kewenangan teknis, kelembagaan, sistem pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja BUMD secara nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI untuk mendukung percepatan pengesahan pembentukan direktorat jenderal baru di bawah Kemendagri untuk membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dimohon kepada Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendukung percepatan pembentukan lembaga Pembina BUMD setingkat Eselon I di bawah menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Tito mengatakan usulan soal pembentukan direktorat jenderal baru tersebut datang dari berbagai pihak, karena saat ini urusan BUMD ditangani oleh pejabat di level Kepala Sub Direktorat (Kasubdit).

"Usulan ini masuk dari mana-mana, saat ini BUMD ditangani oleh seorang kasubdit di bawah Dirjen Keuangan Daerah, kami berharap dan sudah menyampaikan juga ke KemenPANRB dan BKN, agar eselonnya dinaikkan setara eselon i atau Dirjen BUMD," ujarnya.

Tito menegaskan Kemendagri berkomitmen melakukan penyehatan BUMD untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menndorong BUMD untuk inovatif dan profesional.

BUMD juga diminta untuk terus berjalan dengan profesional meski kepala daerah silih berganti, karena BUMD pada esensinya turut menjalankan berbagai program pemerintah.

Baca juga: Komisi II DPR minta Kemendagri usulkan RUU BUMD

Baca juga: Mendagri minta DPR percepat pembentukan lembaga Pembina BUMD

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |