KLH turunkan petugas penilai kinerja pengelolaan lingkungan industri

1 month ago 6

Tangerang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selama sepekan menurunkan petugas untuk melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan di kawasan industri di Kota Tangerang, Provinsi Banten dalam rangkaian upaya mengatasi kondisi udara dan air sungai tercemar akibat polusi.

"Kalau ada temuan, kita sampaikan sanksi administrasi hingga penutupan jika sudah bahaya," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja terkait dengan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan di Industri Jatake Kota Tangerang di Tangerang, Senin. ​​​​​

Ia mengatakan kondisi udara dan air sungai di wilayah Tangerang saat ini telah tercemar akibat polusi berasal dari berbagai sumber sehingga perlu langkah konkret dari pemerintah daerah setempat dalam mengatasi.

"Dari hasil pemantauan rutin yang kita lakukan dan pengambilan sampel, udara dan air di wilayah Tangerang ini kategori merah, yakni tercemar. Harus ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah agar tak berdampak luas terhadap kesehatan," kata dia.

Beberapa penyebab udara di kota itu tercemar, katanya, karena pembakaran BBM dari kendaraan, cerobong industri, dan pembakaran sampah. Tangerang masuk dalam wilayah Jabodetabek yang diawasi KLH terkait dengan pengendalian pencemaran udara dan air.

Baca juga: KLH komitmen menangani pencemaran air di Sungai Brantas

Ia menjelaskan di Kota Tangerang terdapat tujuh kawasan industri dengan sebagian industri menggunakan cerobong asap.

Ia mengatakan perlunya pengawasan oleh pemda untuk memastikan tidak ada pencemaran udara dilakukan perusahaan.

Misalnya, kata dia, dilakukan pemasangan alat pengukur di cerobong asap agar asap dari industri tidak melampaui ketentuan.

Pasalnya, kata dia, jika nantinya ada laporan dan temuan di lapangan oleh KLH maka pihaknya langsung melakukan tindakan tegas, seperti penutupan usaha sebagaimana dilakukan sebelumnya di beberapa daerah.

"Kita punya kewenangan jika memang tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah. Sebab pencemaran udara saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.

Terkait dengan pencemaran air sungai, KLH juga telah melakukan uji sampel, dengan hasil ada pencemaran berasal dari industri, yang dampaknya membahayakan jika tidak dilakukan tindakan tegas.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan untuk mengatasi polusi udara, pihaknya telah mencanangkan gerakan uji emisi 2.000 kendaraan setiap tahun, pembinaan 500 sekolah adiwiyata, pembinaan kampung iklim di 509 RW.

Pemkot juga memberikan edaran mengenai larangan pembakaran sampah terbuka.

Selain itu, Pemkot Tangerang telah memasang alat ukur kualitas udara di empat lokasi dan memastikan segera melakukan aksi ketika ada pencemaran udara.

"Kami sepenuhnya menyadari, kualitas udara adalah salah satu indikator utama yang mencerminkan kelanjutan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Maka itu pengendalian pencemaran udara kami jadikan salah satu prioritas dalam kebijakan pembangunan," katanya.

Baca juga: KLH segel dan hentikan operasi sebuah pabrik peleburan baja di Banten

Baca juga: Tekan polusi, KLH dukung pelaksanaan uji emisi truk pengangkut barang

Baca juga: KLH terus awasi perkembangan dugaan pencemaran Sungai Citarum

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |