KLH ancam bekukan izin KEK Lido milik PT MNC Land

3 hours ago 1
  • Jumat, 7 Februari 2025 18:00 WIB

ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan langkah penegakan hukum sanksi administratif paksaan pemerintah terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido karena dugaan aktivitas yang menyebabkan sedimentasi. Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Rizal Irawan mengatakan KLH memberikan tenggat selama 90 hari agar PT MNC Lido melakukan perbaikan. (Ibnu Zaki/Soni Namura/Gracia Simanjuntak) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |