Lampung Selatan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan lebih serius dalam pengelolaan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Kamal Kalianda, Kecamatan Kalianda.
Pihaknya akan mendorong Pemkab Lampung Selatan untuk lebih memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar TPA untuk bersama-sama mengelola sampah, sehingga sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.
"Jadi memang nanti manfaatnya banyak. Hanya memang ini perlu komitmen tidak hanya dari pemerintah kabupaten, tapi nanti akan didorong melalui program-program di Komisi agar Lampung Selatan lebih sehat, maju, dan lingkungannya menjadi lebih bersih,” kata Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya di Kalianda, Jumat.
Baca juga: KLH: Ada potensi pidana bila pemda tak perbaiki TPA "open dumping"
Pada saat meninjau langsung kondisi TPA Lubuk Kamal Kalianda pada Jumat siang, Putri menekankan kepada Pemkab Lampung Selatan tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
"Kita melihat langsung bagaimana kondisi TPA ini dan nanti dalam satu bulan ke depan kita akan dorong ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah," ucapnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan terpilih Radityo Egi Pratama menyampaikan kunjungan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan tersebut merupakan salah satu program atau langkah kerja dalam menciptakan lingkungan sehat.
Baca juga: Babak baru penanganan sampah di Indonesia
Ia menyebut kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
"Ini adalah bentuk kolaborasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Kita tidak bisa melakukannya sendiri-sendiri, oleh karenanya kita perlu kolaborasi, kerja sama dengan pemerintah pusat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Egi.
Baca juga: Pj Gubernur Lampung ajak masyarakat kurangi sampah plastik
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025