Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa percepatan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 untuk memberikan keleluasaan waktu kepada Gubernur Pramono dalam melayani warga Ibu Kota.
"Ini istimewa karena APBD perubahan diselesaikan pada Juli dan awal Agustus, kita sudah melaksanakan paripurna," kata Khoirudin di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan dipercepatnya pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah resmi ditetapkan sebagai Perda merupakan bentuk dukungan dari DPRD kepada Gubernur DKI.
Khoirudin mengatakan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD perubahan kali ini merupakan hal yang istimewa karena hal itu untuk memberikan waktu lebih kepada gubernur dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan demikian dapat memberikan ruang cukup luas kepada gubernur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Khoirudin memastikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, sejumlah program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat mengalami peningkatan alokasi anggaran.
Seperti halnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang naik, begitu juga anggaran untuk kesehatan dan pendidikan, termasuk sektor transportasi, baik untuk mobilitas warga ke luar masuk Jakarta maupun dalam kota.
"Semua ini bagian dari komitmen kita untuk melayani warga Jakarta dengan lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,3 triliun lebih dan dalam APBD Perubahan 2025 yang baru saja disahkan terdapat kenaikan menjadi Rp91,8 triliun lebih.
Baca juga: DPRD DKI setujui Raperda Perubahan APBD 2025 jadi Perda
Baca juga: Pramono harap perubahan APBD dongkrak ekonomi Jakarta 2025
Baca juga: Program sekolah swasta gratis jadi salah satu prioritas APBD DKI
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.