Ketua DPR: Pengoplosan gas subsidi ancam keselamatan rakyat

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah harus menindak tegas pelaku pengoplosan gas minyak bumi cair (LPG) subsidi yang ditemukan polisi di tiga titik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata, dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Puan menilai praktik ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan warga yang menggunakan gas subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

"Tabung yang dimodifikasi secara ilegal bisa meledak kapan saja, dan risikonya ditanggung ibu-ibu di dapur, anak-anak, dan keluarga di rumah," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek tiga lokasi pengoplosan gas subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa, (10/6) sore. Dari ketiga lokasi, polisi menyita ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilogram.

Sayangnya dari tiga lokasi tersebut, tidak satu pun pelaku yang bisa ditangkap karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas. Pasalnya, para pelaku atau pengoplos gas subsidi sengaja memelihara anjing untuk menjaga gudang pengoplosan.

Puan pun menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi yang ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, kebijakan subsidi justru dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencari untung dengan membahayakan nyawa masyarakat.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun menilai akar masalah kasus pengoplosan gas bersubsidi terletak pada rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor.

“Kalau tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil," tutupnya.

Selain tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) juga berhasil membongkar kasus gas minyak bumi cair (LPG) oplosan di Sidoarjo, Jawa Timur yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara senilai Rp7,9 miliar dan menangkap delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi dalam kasus ini, yaitu tersangka memindahkan dengan cara menyuntikkan gas dari tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kilogram. Hasil oplosan lalu dijual ke masyarakat.

Dalam sehari, pelaku mengoplos bisa sebanyak 480 tabung gas subsidi 3 kilogram sehingga menghasilkan sedikitnya 120 tabung gas non-subsidi 12 kilogram.

Tabung gas 3 kilogram dibeli dengan modal Rp18 ribu per tabung, sementara keuntungan yang didapatkan pelaku dari setiap penjualan gas 12 kilogram adalah Rp30 ribu per tabung. Dengan begitu, total keuntungan dalam satu bulan mencapai Rp108 juta.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 487 tabung gas ukuran 3 kilogram, 2 tabung gas ukuran 5,5 kilogram, 227 tabung gas ukuran 12 kilogram, 12 regulator selang, 11 regulator pendek, 4 bak air, dan 3 mobil pick up, serta dokumen pencatatan.

Kedelapan tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar dan/atau pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |