- Selasa, 23 September 2025 19:53 WIB

Layar kamera merekam Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.