Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk para pensiunan PT Pelni (Persero).

"Saya kapasitasnya sebagai negara, sebagai pemerintah yang memiliki kewajiban melindungi warga negara. Bapak dan Ibu ini warga negara, jadi kami tidak mungkin abai terhadap hak-hak Bapak dan Ibu," ujar Wamenaker, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Adapun para pensiunan Pelni menuntut pemenuhan hak mereka, termasuk pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak purnabakti.

Wamenaker menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi panjang dengan manajemen Pelni. Hasilnya, sebagian tuntutan telah diakomodir dengan beberapa opsi penawaran, sementara sebagian lainnya belum dapat dipenuhi karena sudah masuk ke ranah pengadilan.

Selanjutnya, Kemnaker akan melanjutkan pembahasan dengan mengundang pihak manajemen Pelni serta pensiunan pekerja untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

"Kita akan melakukan klarifikasi, kita akan memanggil manajemen Pelni dan kawan-kawan pensiunan pekerja," ujar Wamenaker Noel.

Koordinator Pensiunan Pelni Junaedi menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Wamenaker. "Tidak ada penghargaan dari kami selain ucapan terima kasih dan doa agar Bapak sehat," kata Junaedi.

Baca juga: Wamenaker: Tuntutan ojol soal THR adalah hal rasional

Baca juga: Kemnaker laporkan ormas yang ganggu kawasan industri

Baca juga: Wakil Menteri Ketenagakerjaan: K3 penting jaga investasi sehat

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |