Kemkomdigi jelaskan peran perguruan tinggi untuk penerapan PP Tunas

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan peran perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk penerapan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) bisa diterapkan secara optimal.

Selain menjadi mitra untuk mensosialisasikan aturan tersebut, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Marroli Jeni Indarto mengatakan perguruan tinggi juga berpean sebagai mitra pelaksana.

"Peran universitas tidak berhenti pada ranah sosialisasi, namun sebagai mitra pelaksana dalam pengembangan kebijakan lanjutan, termasuk dalam kajian akademis lintas disiplin. Hal ini penting karena perlindungan anak di dunia digital mencakup berbagai aspek di luar domain teknis Kemkomdigi—seperti psikologi anak, hukum perlindungan anak, pendidikan, dan lainnya," kata Marroli kepada ANTARA, Rabu.

Baca juga: Strategi Kemkomdigi agar PP Tunas dikenal luas masyarakat Indonesia

Marroli mengatakan untuk saat ini respon para akademisi dari perguruan tinggi terhadap hadirnya PP Tunas sebagai payung hukum pelindungan anak Indonesia di ruang digital sangat positif.

Aturan ini tidak hanya diapresiasi oleh para akademisi, tapi juga para akademisi berkomitmen untuk terlibat menggaungkan pesan penting dari aturan ini dengan cara bersedia untuk terlibat dalam literasi digital khususnya bagi orang tua agar PP Tunas bisa optimal diimplementasikan.​​​​​​​

Maka dari itu, Kemkomdigi berupaya secara aktif melakukan sosialisasi PP Tunas ke universitas-universitas yang ada di Indonesia agar dukungan dari para akademisi tidak dirasakan di satu daerah saja tapi dapat berjalan merata secara nasional.

Baca juga: Kemkomdigi dan UNICEF sepakat lindungi anak di ruang digital dan nyata

"Dengan menggandeng universitas, harapannya kebijakan turunan PP Tunas dapat disusun secara komprehensif, berbasis bukti, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat," kata Marroli.

Dalam hal sosialisasi PP Tunas ke perguruan tinggi di Indonesia, sebelumnya pada Senin (14/4), diberitakan bahwa sebagai langkah awal Kemkomdigi melakukan sosialisasi PP Tunas di Universitas Udayana Bali.

"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemkomdigi kawal penerapan fitur ramah anak oleh PSE

Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D menyampaikan apresiasi pada Kemkomdigi karena melibatkan civitas akademika dalam sosialisasi PP Tunas dan berkomitmen untuk mendukung aturan ini bisa dikenal oleh lebih banyak lapisan masyarakat.

"Kami memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital yang mengancam," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika.

Baca juga: Menkomdigi gandeng organisasi perempuan lindungi anak di ruang digital

​​​​​​​

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |