Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menutup dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diduga berafiliasi dengan paham Negara Islam Indonesia (NII).
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Rabu, mengatakan Pemkot Jambi telah menganalisis dan mendapatkan laporan dari Densus 88 berkaitan dengan yayasan yang berafiliasi dengan organisasi terlarang.
"Sekarang sudah diproses, dua di antaranya ditutup karena tidak terdaftar dan ada administrasi yang tidak terpenuhi," katanya.
Maulana meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan keabsahan dan perizinan lembaga ketika ingin bersedekah atau memberikan bantuan.
"Nanti akan lepas dari baiat, kembali ke masyarakat," katanya.
Baca juga: Densus 88-Kesbangpol Batanghari tutup yayasan diduga terafiliasi NII
Adapun dua LKS yang dihentikan operasionalnya adalah LKS Pundi Amal Bhakti Negeri dan LKS Amal Barokah. Tindakan ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Jambi bersama tim terpadu yang terdiri dari unsur Densus 88, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpolinmas, serta instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan penghentian dilakukan melalui penyerahan surat pemberhentian operasional.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan panti atau LKS adalah lembaga terpercaya untuk menyalurkan zakat, donasi, dan bantuan sosial lainnya kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), maka tidak boleh terdapat penyelewengan, termasuk penyusupan paham radikal di dalamnya.
Dia mengingatkan agar masyarakat semakin waspada dan selektif dalam memilih lembaga sosial yang akan diberi amanah bantuan.
Baca juga: Densus 88 tangkap 8 anggota NII di beberapa provinsi
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, apalagi mengikuti jejak lembaga yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan.
“Jangan sampai niat baik berdonasi justru dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang menyesatkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jambi menyadari bahwa pencegahan terhadap radikalisme tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan hukum semata, melainkan juga melalui edukasi, pengawasan ketat, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Baca juga: 256 warga Jambi cabut baiat NII dan ikrar setia NKRI
Karena itu, ke depan, Pemkot Jambi akan memperketat proses verifikasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial yang bergerak di bidang penghimpunan dana publik.
Pewarta: Tuyani
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025