Kemkomdigi didukung organisasi kesejahteraan anak godok RPP PAPSE

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendapatkan dukungan dari organisasi nirlaba yang berfokus pada kesejahteraan anak dalam penggodokan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE).

Organisasi yang dimaksud adalah Yayasan Sejiwa yang memberikan respons positif terhadap penyusunan regulasi yang melindungi anak di ruang digital terutama dari paparan konten negatif.

"Kami berharap peran pemerintah ini hadir untuk mengatur semuanya, baik mengatur dari batasan usia, kemudian mengatur mungkin penggunaan media sosial atau di ruang digital tersebut," kata perwakilan Organisasi Sejiwa Aldilah Rahman dalam FGD Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis.

Aldilah menekankan aturan untuk mengatur anak-anak di ruang digital sebenarnya tidak hanya berfungsi melindungi anak dari paparan konten negatif, tapi juga dapat menjaga kesehatan anak baik secara fisik hingga kesehatan jiwa.

Baca juga: Kemkomdigi jaring perspektif anak-anak pastikan regulasi efisien

Maka dari itu, sebagai perwakilan Yayasan Sejiwa yang berfokus pada kesejahteraan anak, Aldilah mengapresiasi Kementerian Komdigi yang telah memfasilitasi anak-anak dan organisasi terkait untuk menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan regulasi ini.

"Ini sangat tepat sekali melibatkan anak langsung, biasanya kan kita mengundang para pakar, tapi realita di lapangan kan kita harus tahu juga," katanya.

Aldilah juga berpesan kepada masyarakat bahwa perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun para orang tua perlu untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak di dunia maya.

Maka dari itu, ketika aturan ini nantinya sudah diterbitkan tetap dibutuhkan peran orang tua untuk mendampingi anaknya saat mengakses layanan digital.

Baca juga: Menkomdigi sebut pendapat anak penting dalam penyusunan peraturan

"Tentunya yang paling penting juga adalah peran dari orang tua untuk mengawasi jangan sampai anak-anak itu dibiarkan begitu saja," ujar Aldilah.

Staf Khusus Menteri Komdigi Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina menekankan kembali poin penting terkait eksistensi regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya aturan itu akan menekankan peran platform untuk bisa memastikan layanannya aman untuk pengguna terutama anak-anak.

"Jadi kita akan mengatur bagaimana platform digital itu bisa melindungi anak-anak ketika menggunakan si platform ini," ujar Aida.

Maka dari itu, dalam pembentukan aturannya diperlukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait termasuk anak-anak sehingga aturan yang dibentuk bisa tepat sasaran.

Acara FGD ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK), perwakilan Yayasan Sejiwa, dan para siswa dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Menkomdigi sebut 79,5 persen masyarakat Indonesia gunakan internet

Baca juga: Kemkomdigi turunkan 993.144 konten judi online hingga Februari 2025

Baca juga: Menkomdigi: Indonesia berpeluang jadi pemimpin AI negara berkembang

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |