Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyiapkan pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini sudah masuk tahap finalisasi.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, mengemukakan pihaknya saat ini tengah melakukan mitigasi.
"Kami akan menyiapkan mitigasinya, jika di kemudian hari ada orang yang memang perlu mendapatkan perhatian kita, tetapi belum masuk data. Jadi peluang itu dibuka terus," kata Mensos Saifullah Yusuf usai rapat koordinasi (rakor) bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Ia menjelaskan mitigasi diperlukan karena DTSEN bersifat dinamis, sehingga butuh dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
"Ada verifikasi, validasi, sebab data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang wafat, ada yang lahir, dan tiap hari ada yang pindah tempat, jadi ini memang harus divalidasi," ucap Mensos.
Baca juga: Mensos: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akan segera digunakan
Mensos juga mengemukakan nantinya ada dua jalur terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN, pertama yakni melalui jalur resmi di RT/RW. "Jalur resmi lewat RT/RW, naik terus sampai ke bupati, wali kota, naik ke pusat data informasinya Kemensos," ujar dia.
Kedua, sambung dia, yakni melalui jalur partisipasi yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan maupun usul terkait profil calon penerima bansos. Namun kewenangan validasi data akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Bagi masyarakat yang ingin menyanggah usul bisa lewat Cek Bansos. Lalu kami akan kembalikan lagi ke daerah untuk dilakukan validasi," tutur Mensos.
Selain itu, lanjutnya, Kemensos juga akan mendapatkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, karena penerima bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan.
Baca juga: Mensos: Penggunaan DTSE untuk bansos diusahakan triwulan kedua
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (bansos), tetapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat, karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu. Ini yang penting dimaklumi, disadari oleh masyarakat, jadi tidak seperti dulu lagi, orang setahun dapat (bansos) terus, ini kadang-kadang bisa dapat cuma tiga bulan, jadi ini akan diverifikasi, divalidasi terus," ujar Mensos.
Mensos berharap DTSEN dapat menjadi data awal yang digunakan oleh pemerintah, baik itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk menyalurkan bansos dan program pemberdayaan bagi masyarakat.
"Dengan data ini diharapkan penanganan masalah-masalah sosial hingga peningkatan kesejahteraan sosial bisa lebih efektif, karena nanti datanya sama, intervensinya bisa saling memperkuat," tutur Mensos Saifullah Yusuf.
Baca juga: Mensos sebut potensi perubahan data KPM akibat penggunaan data tunggal
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025