Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dalam rapat menyerap aspirasi untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan agar regulasi tersebut lebih relevan dengan tantangan zaman.
“Substansi undang-undang harus lebih relevan, adaptif, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan pemuda masa kini dan masa depan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Yohan menegaskan revisi UU Kepemudaan harus mengakomodasi dinamika sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.
Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Amar Ahmad menyatakan forum bersama akademisi bertujuan memperkuat substansi revisi UU Kepemudaan dengan melibatkan perspektif dari pihak perguruan tinggi.
Menurut dia, partisipasi kalangan akademisi sangat penting dalam memastikan regulasi baru menjawab kebutuhan pemuda Indonesia secara komprehensif.
Baca juga: Indonesia dorong strategi baru pembangunan pemuda ASEAN pasca-2025
Yohan menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi pijakan lahirnya UU Kepemudaan yang progresif, partisipatif, dan mendorong daya saing pemuda di tingkat nasional dan global.
“Kami berharap para akademisi yang hadir dapat memberikan pandangan kritis dan solusi inovatif sehingga undang-undang kepemudaan benar-benar menjadi landasan kokoh bagi pengembangan kebijakan kepemudaan di Indonesia,” kata dia.
Kemenpora menegaskan komitmen melanjutkan dialog dengan akademisi, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum draf revisi UU Kepemudaan difinalisasi.
Para akademisi yang hadir menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemuda di berbagai sektor, mulai kewirausahaan, inovasi, kepemimpinan, hingga partisipasi sosial.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sepekan lalu menekankan bahwa sektor kepemudaan kerap terlupakan dalam program kerja Kemenpora.
Dia menyatakan akan mendorong program-program kepemudaan dalam masa kepemimpinannya.
Baca juga: Jurnal Pemuda Indonesia targetkan akreditasi Sinta Kemndikti Saintek
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.