Kemenperin serahkan TKDN Rumpon Cerdas pacu industri maritim

3 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, unit kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap Rumpon Cerdas produksi PT Mattasi Lompoa Nusantara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Rumpon Cerdas merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dilengkapi panel surya, sistem GPS, dan fish finder yang dirancang untuk membantu nelayan dalam meningkatkan efisiensi pencarian ikan, mengurangi konsumsi bahan bakar, serta mendorong praktik penangkapan yang berkelanjutan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan Jakarta, Jumat menyatakan dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, pihaknya terus mendorong terciptanya inovasi-inovasi yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat transformasi sektor industri.

Baca juga: Kemenperin tagih BYD hingga VinFast penuhi TKDN mobil listrik di 2026

"Salah satu instrumen strategis yang konsisten dijalankan oleh Kemenperin adalah Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” kata Menperin Agus.

Menurut Menperin, melalui pelaksanaan P3DN, pemerintah berkomitmen memberikan ruang lebih luas bagi produk lokal agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global, sehingga industri nasional semakin berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.

“Program ini menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong pertumbuhan industri lokal, membuka lapangan kerja, dan memastikan produk domestik mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |