Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan data kawasan industri yang terintegrasi dapat mempercepat terwujudnya target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, sesuai target Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy di Jakarta, Senin mengatakan peran kawasan industri harus mampu dikuantifikasi dengan baik, sehingga diperlukan penyediaan data oleh pengelola kawasan industri.
Hal itu, menurut dia, penting mengingat kawasan industri menjadi pusat hilirisasi yang menopang pertumbuhan industri manufaktur di Tanah Air.
Untuk mengumpulkan data yang terintegrasi, kata Tri, kementeriannya melakukan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengelola kawasan industri dalam Satu Data Indonesia.
"Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran," ujar dia.
Menurut dia, Kemenperin sudah melakukan pengisian bersama kuisioner pendataan di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi. Program tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam bentuk pemantauan aktif dan dukungan ke BPS untuk pengumpulan data di berbagai kawasan industri prioritas di Tanah Air.
"Penyampaian data yang lengkap dan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan industri yang lebih berkualitas dan tepat sasaran," ujar Tri.
Menurut dia, petugas lapangan dari BPS sedang melakukan pengumpulan data di 171 kawasan industri se-Indonesia. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kemenperin melakukan pemantauan pengumpulan data Kawasan Industri dan tenant secara langsung di sejumlah wilayah.
Adapun wilayah cakupan pemantauan yakni Bekasi, Tangerang, Serang, Subang, Purwakarta, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Makassar, dan Morowali.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.