Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk mengonsumsi produk perikanan khususnya udang.
"Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak ragu mengonsumsi produk perikanan, khususnya udang," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan Bara Krishna Hasibuan dalam media briefing di Jakarta, Rabu.
Pemerintah memastikan penanganan cepat, terukur dan transparan atas kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan melibatkan para menteri terkait.
Satgas bertugas untuk menyinergikan upaya pencegahan, pengendalian dan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan dari bahaya radioaktif serta menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar luar negeri.
Sejak 2 September 2025, terdapat 18 kontainer produk udang milik PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) yang dipulangkan dalam perjalanan ekspor (Return on Board/RoB) ke Amerika Serikat dan telah tiba kembali di Indonesia.
Penanganan dan pemeriksaan komprehensif segera dilakukan oleh tim gabungan dari Bea dan Cukai, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait pelabuhan, menurut Bara.
Pada hari ini, ia mengatakan Pemerintah mengumumkan bahwa 18 kontainer RoB telah selesai dilakukan pengujian mutu dan kadar radioaktif Cs-137.
Hasil pemeriksaan oleh BRIN menunjukkan bahwa produk udang tidak terdeteksi radioaktif Cs-137, sehingga Barantin menerbitkan sertifikat pelepasan yang diserahkan kepada PT BMS. Dengan demikian, produk udang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.