Wamenkomdigi jelaskan empat pilar strategi pengembangan AI nasional

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan arah kebijakan strategis pemerintah dalam pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia berdasarkan pada empat pilar utama.

Nezar menjelaskan empat pilar utama pengembangan AI nasional, yaitu penguatan kolaborasi, mitigasi risiko, dan inovasi, serta peningkatan riset dan pengembangan (R&D).

“Pertama adalah menguatkan keterlibatan berbagai pihak dan seluruh lini pemerintah. Kedua, kita juga melakukan mitigasi risiko karena ada banyak potensi negatif yang harus diantisipasi. Lalu yang ketiga adalah pengembangan inovasi, dan yang terakhir adalah bagaimana meningkatkan kapabilitas dan kapasitas teknologi riset dan inovasi,” kata dia dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut MPPDN buat perizinan tenaga medis lebih efisien

Baca juga: Kemkomdigi siapkan fasilitas pengembangan usaha rintisan di Banda Aceh

Menurutnya, keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko menjadi kunci agar ekosistem AI nasional tumbuh inklusif, etis, dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

“Yang kita butuhkan pada tahap ini di Indonesia, di tengah lanskap perkembangan AI di tingkat global, adalah bagaimana menyeimbangkan inovasi dengan juga mengamati risiko-risiko yang akan muncul dari pengembangan artificial intelligence di tingkat global,” ujar Nezar.

Dia menilai, salah satu risiko besar berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi generatif AI, seperti deepfake dan disinformasi yang dapat mengancam ruang publik.

“Kita tahu ada banyak sekali deepfake, video-video yang dibuat untuk tujuan manipulasi. Semuanya ada yang positif, tetapi juga banyak digunakan untuk misinformasi, disinformasi, kepentingan politik tertentu, propaganda, dan lain sebagainya. Jadi kita memang harus betul-betul waspada,” tegasnya.

Nezar mengatakan Indonesia perlu belajar dari praktik global. Misalnya, Uni Eropa telah meluncurkan AI Act yang menekankan regulasi berbasis risiko.

Amerika Serikat mengeluarkan Executive Order yang menekankan transparansi dan keamanan, sementara China bergerak cepat dengan regulasi ketat atas AI generatif.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut rancangan Perpres AI akomodasi soal hak cipta

Menurut Nezar, dinamika ini memberi pelajaran penting bahwa regulasi dan inovasi harus berjalan seimbang.

“Ini penting untuk mendorong inovasi dan memperkuat seluruh prosesnya dengan mengambil praktik terbaik yang ada di berbagai tempat, agar adopsi AI dapat kita akselerasi dengan lebih cepat,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menyoroti rendahnya tingkat riset dan pengembangan (R&D) Indonesia yang baru sekitar 0,24 persen dari PDB. Pemerintah menargetkan peningkatan alokasi hingga 1 persen PDB sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“R&D kita masih sekitar 0,24 persen dari PDB. Tetapi kita punya komitmen, kita akan meningkatkan R&D sampai 1 persen sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi kita,” tutur Nezar.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya keempat pilar pengembangan AI tersebut sebagai fondasi untuk membangun ekosistem AI nasional yang adaptif dan bermartabat.

“Besar harapan kami agar kegiatan ini terus dilakukan sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi, guna membangun ekosistem artificial intelligence Indonesia yang etis, bertanggung jawab, dan mandiri ke depan,” ungkapnya.

Baca juga: Wamenkomdigi buka suara soal usulan satu orang punya satu akun medsos

Baca juga: Indonesia dan Uni Emirat Arab kerja sama perkuat layanan pemerintah

Baca juga: Wamenkomdigi minta platform digital hadirkan fitur cek konten AI

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |