Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan titik kritis dalam pengelolaan keimigrasian dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Asisten Deputi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Herdaus mengatakan kehadiran negara di perbatasan tidak bisa hanya bersifat simbolik, tetapi harus nyata dan berdampak melalui pelayanan yang terintegrasi dan berpengawasan yang kuat.
"Saya juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan di lapangan," ucap Herdaus dalam Rapat Koordinasi Penguatan PLBN di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Timur, Senin, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta.
Adapun rapat koordinasi digelar dalam upaya memperkuat pengawasan dan pelayanan di wilayah perbatasan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas.
Fokus utama rapat berupa percepatan pembangunan dan penguatan fungsi keimigrasian di tiga PLBN prioritas, yakni Sei Kelik di Kalimantan Barat, Long Midang di Kalimantan Timur, dan Oepoli di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kemenko Kumham Imipas konsolidasikan RUU Pemindahan Napi Antarnegara
Baca juga: Kemenko Kumham Imipas-IPDN akan gelar pembekalan isu TPPO untuk praja
Dalam rapat, terungkap berbagai persoalan strategis, seperti belum tuntasnya delimitasi batas negara, meningkatnya kasus penyusupan warga negara asing dan aktivitas kriminal lintas batas, serta keterbatasan akses terhadap layanan publik.
Selain itu, dikatakan bahwa terdapat permasalahan mengenai belum optimalnya fungsi pos perbatasan karena minimnya sarana dan prasarana serta ketiadaan mitra dari negara tetangga juga menjadi sorotan.
Herdaus menyampaikan rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretariat Negara, yang menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan.
Sebagai langkah konkret, rapat menyepakati perlunya pembentukan berbagai langkah operasional terpadu yang akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian.
Rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan PLBN secara berkelanjutan, termasuk upaya revitalisasi perjanjian lintas batas, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta penguatan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Adapun rapat koordinasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari jajaran asisten deputi dari tiga bidang utama, yakni Tata Kelola Keimigrasian, Strategi Pelayanan Keimigrasian, serta Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kerja sama Keimigrasian Bina Perwakilan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Kanwil Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, serta pejabat dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur selaku tuan rumah.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.