Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan atau IPK mengungkapkan instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah yang mulai dibahas agar pemerintah pusat bantu pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau inpres itu biasanya kita gunakan untuk bagaimana pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Kamis.
Hal yang menjadi fokus dalam inpres biasanya infrastruktur dan daerah yang dijadikan fokus.
"Jadi biasanya di inpres fokusnya adalah infrastrukturnya dan daerah yang dijadikan fokus," kata Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Baca juga: Kementerian PU dan Kemenko IPK diskusikan konsep besar Giant Sea Wall
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan soal jalan daerah akan digabungkan ke dalam instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah.
Ia menyampaikan bahwa inpres infrastruktur daerah itu baru mulai dibahas dan nantinya meliputi bukan hanya jalan daerah, namun juga sektor-sektor infrastruktur daerah lainnya seperti air minum, sanitasi, dan sampah.
Dody menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, kokoh, dan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal, termasuk penguatan fungsi kota-kota tematik seperti industri, pariwisata, dan pusat pemerintahan.
Baca juga: Kemenko IPK: Pemerintah ingin beri pelayanan terbaik saat mudik 2025
Tujuan utama dari pembangunan infrastruktur adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan per kapita serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan irigasi. Ke depan, Kementerian PU akan lebih fokus pada irigasi yang selama ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Swasembada pangan adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah pusat.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025