Dumai, Riau, (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Riau, menggagalkan pengiriman 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Abdul Haris di Dumai, Kamis mengatakan bahwa pihaknya meringkus dua orang tekong diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Belasan warga asal Sumatera dan Jawa ini diamankan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I pada Kamis dini hari (8/5).
"Kronologi, awalnya diterima informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI non prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia di pesisir Pantai Teluk Lecah Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis pada Rabu (7/5)," katanya.
Kemudian, tim gabungan dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai bergerak melalui jalur laut menuju Posmat Babin Potmar Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, pukul 23.20 WIB tim menggunakan Sea Rider 150 melaksanakan penyisiran mulai dari perairan Selat Morong hingga perairan Teluk Lecah.
Tim mendeteksi satu unit speed boat melaju menuju ke arah Malaysia. Saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran karena speed boat melaju dan petugas melepaskan dua kali tembakan untuk menghentikan laju kapal dikemudikan pelaku tersebut.
"Mereka bisa kita tangkap pukul 00.22 Wib dan kedapatan membawa penumpang 17 laki-laki dan dua perempuan. Kita amankan juga dua kru kapal diduga pelaku dan kemudian seluruhnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk pendataan, pengecekan barang bawaan, kesehatan dan proses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui sebelum berangkat mereka ditempatkan di penampungan milik seseorang inisial “J” di Desa Teluk Lecah Rupat Kabupaten Bengkalis. Calon PMI dimintai uang antara Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per orang.
Sedangkan, dua pelaku berinisial K (29) alias Jay warga Teluk Lecah Rupat dan J (36) alias Ram warga Batu Panjang Bengkalis mengaku memperoleh bayaran Rp3,5 juta per orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia.
Dia juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Abdul Razak
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025