Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Syafda Roswandi mengatakan terdapat potensi luas lahan 1,9 juta hektare perhutanan sosial yang dapat mendukung target ketahanan pangan pemerintah.
Dalam diskusi daring diikuti dari Jakarta pada Rabu, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Syafda Roswandi mengatakan sejauh ini sudah ditetapkan 8,3 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat sebagai bagian dari perhutanan sosial.
"Ada potensi untuk ketahanan pangannya ada 1,9 juta hektare dan ini sudah dikaji lahannya untuk 9 komoditi, ini berada di 37 provinsi," katanya.
Dia menjelaskan, beberapa komoditas yang berpotensi untuk dikembangkan dalam areal tersebut, termasuk padi gogo, jagung, kopi arabika, kopi robusta, cabai, kedelai, rumput gajah, bawang merah dan kakao.
Baca juga: Kemenhut intensif dukung penambahan KUPS di wilayah hutan adat
Untuk wilayah 8,3 juta hektare itu sendiri kini sudah memiliki sekitar 14 ribu kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), dengan hampir setengahnya belum memiliki pendamping. Dengan baru terdapat 4.803 unit dengan surat keputusan (SK) yang sudah didampingi.
Padahal, jelasnya, keberadaan pendamping untuk perhutanan sosial merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan KUPS. Tidak hanya diperlukan lebih banyak pendamping untuk beragam KUPS yang sudah memiliki SK penetapan, tapi juga dibutuhkan peningkatan kompetensi pendamping.
"Perhutanan sosial yang didampingi oleh pemerintah hanya mempunyai kemampuan 1.600, sedangkan kita butuh 9.000 tahun ini pendamping perhutanan sosial, yang akan kita penuhi melalui pendamping mandiri," jelasnya.
Pendamping pemerintah adalah pendamping perhutanan sosial yang dibiayai oleh pemerintah, sedangkan pendamping mandiri dibiayai selain oleh pemerintah.
Baca juga: Menhut ingin KUPS naik kelas untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Menhut minta pendamping terus belajar sukseskan perhutanan sosial
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025