KPU DKI sudah kembalikan sisa hibah Rp448 miliar ke Pemprov Jakarta

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sudah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp448 miliar ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"KPU DKI menerima hibah sebesar Rp975 miliar dari Pemerintah DKI pada Pilkada 2024," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran pada Pilkada Jakarta untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp527 miliar.

Sehingga kata Diraja, terdapat sisa dana hibah sebesar Rp448 miliar yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dirja menjelaskan, dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yakni untuk putaran satu sebesar Rp656 miliar dan putaran kedua sebesar Rp319 miliar.

Ia pun berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pada kesempatan yang lain Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada KPU DKI Jakarta bahwa penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 berjalan dengan tertib dan lancar.

Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi yang telah mengelola dan mengembalikan dana hibah pemilihan sepenuhnya dengan baik.

"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," katanya.

Baca juga: KPU DKI Jakarta kembalikan sisa dana hibah Pilkada ke Pemda

Baca juga: DPRD DKI siap dukung Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih

Baca juga: KPU tetapkan Pram-Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |