Kemenhut jadikan hutan adat Hutumuri Maluku percontohan nasional

1 hour ago 1

Ambon (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan hutan adat Hutumuri di Kota Ambon, Maluku sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat hukum adat.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Ambon, Rabu, mengatakan sejak 2016 hingga Juli 2025 Kemenhut telah menetapkan 160 hutan adat di Indonesia dengan luas 400 ribu hektare, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten dan 19 provinsi.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus melindungi hutan melalui penetapan hutan adat, dan hutan di Hutumuri ini menjadi salah satu percontohan,” katanya.

Ia menegaskan, Hutumuri menjadi contoh nyata pengelolaan hutan adat yang berlandaskan regulasi daerah, yakni Perda DPRD Ambon tahun 2017 dan SK Wali Kota Ambon tahun 2020.

Hutan adat seluas 150 hektare yang dihuni 5.000 jiwa dari 1.600 kepala keluarga tersebut menghasilkan pala, madu, cengkeh, hingga nanas dengan nilai ekonomi mencapai Rp54,6 miliar per tahun.

Baca juga: Potensi konsesi, Kemenhut tetap proses hutan adat di Pulau Sipora
Baca juga: Kemenhut kejar penetapan hutan adat seluas 70.688 Ha selesai 2025

“Ini luar biasa. Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan,” ujar Rohmat.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmmat Marzuki mengunjungi hutan adat di Desa Hutumuri Maluku. ANTARA/Dedy Azis


Ia juga mengapresiasi patroli mandiri oleh kewang (polisi kehutanan adat) serta penataan batas hutan yang telah dilakukan.

Sementara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik kebijakan Kemenhut dan memberi apresiasi kepada masyarakat Hutumuri atas berbagai inovasi produk lokal.

Saat meninjau pameran hasil olahan khas seperti wine tomi-tomi, galoba, pisang tongka langit, sirsak, hingga minyak kelapa murni (VCO), Gubernur secara khusus memuji inovasi fermentasi air kelapa yang dilakukan warga.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penanaman pohon sukun oleh wamen, gubernur, dan Wali Kota Ambon sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian hutan adat, serta pelepasan satwa endemik ke alam liar.

Kehadiran wamen bersama gubernur di Hutumuri dinilai sebagai momentum penting, tidak hanya memperkuat posisi Maluku sebagai lumbung rempah dunia, tetapi juga mengangkat nama Hutumuri sebagai pusat pengelolaan hutan adat yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Menhut pastikan Satgas Penetapan Hutan Adat percepat kepastian hukum
Baca juga: Kemenhut pastikan awasi manajemen hutan berkelanjutan untuk PBPH

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |