Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” ujarnya.
Ia lalu juga menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut,” kata dia.
Baca juga: Wamendes: Rekrutmen pendamping desa dilakukan pada akhir tahun
Berikutnya, Hasman mengajak masyarakat desa, khususnya para pemuda, untuk terus mendukung program pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta daerah tertinggal.
“Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT telah menyampaikan bahwa hingga saat ini rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran. Saat ini, kata dia, pendamping desa yang ada merupakan mereka yang direkrut pada tahun 2024.
"Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," kata dia.
Keterbatasan dana itu, ucap Ariza melanjutkan, juga menyebabkan para pendamping desa saat ini mendampingi lebih dari satu desa, mengingat jumlah desa di tanah air mencapai 75.266.
"Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," ucap dia.
Baca juga: Kemendes tugaskan pendamping desa data praktik baik dana desa
Baca juga: Kemendes fokuskan anggaran 2026 untuk pendamping desa hingga stunting
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.