Kemendes komitmen terus jalankan tata kelola pemerintah berkualitas

1 hour ago 1
Pemberian opini ini telah diraih Kementerian Desa dan PDT sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, usai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

"Kementerian Desa dan PDT juga siap memperbaiki tata kelola kinerja sesuai rekomendasi pemeriksaan yang di berikan, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak diterima," kata Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dia sampaikan setelah menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang diserahkan anggota Keuangan Negara (AKN) III selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq.

Baca juga: Kemendes-Lemhannas sepakati kolaborasi bangun Indonesia dari desa

"Pemberian opini ini telah diraih Kementerian Desa dan PDT sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 atas penyajian laporan keuangan, dan 5 kali berturut-turut opini WTP atas penyajian Laporan Keuangan Program TEKAD sejak tahun anggaran 2020," ucapnya.

Mendes Yandri juga menyatakan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati.

Menurut Mendes Yandri, raihan opini tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Kemendes inventarisasi aset desa untuk percepat pembiayaan kopdes

Menteri kelahiran Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu itu juga menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya bagian dari evaluasi administratif semata, melainkan juga parameter dari harapan warga desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI pun telah meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mempertahankan kinerja yang baik dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan sejak 2016 hingga 2024.

"Kita berharap kinerja dan opini yang sama bisa diraih nanti pada periode Pak Yandri dan teman-teman, Pak Wamen, dan seluruh jajaran Kementerian Desa," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.

Baca juga: Kemendes siap surati kepala daerah agar mendata desa di kawasan hutan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |