Kemendagri minta Ranperda KTR jaga hubungan industri-pemerintah

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda mengingatkan agar seluruh muatan peraturan daerah, termasuk Ranperda KTR bisa memastikan hubungan antara industri dan pemerintah berjalan beriringan.

"Sudah menjadi tugas kami memastikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan peraturan di atasnya. Ini menjadi penting, bukan hanya Perda KTR, tapi semua Perda memang banyak masukan untuk memperkuat pengayaan substansi hukum," kata Imelda di Jakarta, Rabu.

Ke depan, kata Imelda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi atas seluruh Perda, termasuk Perda KTR.

"Prinsipnya, kami mendukung segala inisiasi untuk penguatan produk hukum daerah termasuk Perda KTR," kata Imelda.

Baca juga: CLGS dan ICLD soroti penyusunan Ranperda KTR DKI

Baca juga: APKLI dukung Pemprov Jakarta lindungi anak dari rokok

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta Farah Savira juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan tersebut.

"Kami berupaya mendengar dari berbagai sisi atas kebijakan yang berkepanjangan ini. Terkait pembahasan pasal per pasal, termasuk soal pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter satuan pendidikan, pemisahan rokok elektrik dan rokok konvensional, ada beberapa masukan yang akan kami 'review,'" kata Farah.

Tak hanya itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga telah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memang harus bersikap adil dalam menentukan KTR.

Rano menyebutkan bahwa perlakuan adil ini perlu diterapkan menimbang terdapat beberapa masyarakat yang merokok dan beberapa yang juga tidak. Rano juga menekankan bahwa setiap warga Jakarta memiliki hak, baik mereka yang perokok maupun bukan.

Sehingga dengan demikian, kata Rano, adanya aturan ini bukanlah untuk melarang seluruh masyarakat merokok.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |