Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Adib Abdushomad mengatakan pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan melahirkan Deklarasi Damai Nasional.
"Di akhir sesi, direncanakan pembacaan Deklarasi Damai Nasional, yang akan menjadi acuan moral dan komitmen bersama dalam memperkuat toleransi antarumat beragama di seluruh tanah air," ujar Adib di Tangerang, Rabu.
Pelaksanaan Silatnas FKUB akan berlangsung hingga Kamis, 7 Agustus 2025. Selama pelaksanaan, forum ini menghadirkan serangkaian agenda strategis.
Salah satu agendanya adalah sesi brainstorming bersama para pemimpin lembaga keagamaan nasional, seperti Ketua Umum MUI, PGI, KWI, PHDI, PERMABUDHI, dan MATAKIN, yang akan mengangkat tema "Agama, Kedamaian, dan Harmoni Indonesia".
Dalam forum itu, kata Adib, juga akan digelar sidang komisi yang terbagi ke dalam empat fokus bahasan utama.
Fokus-fokus bahasan itu yakni inklusivitas keberagaman dalam penguatan kerukunan, peran dan fungsi strategis pemerintah daerah dalam penguatan FKUB,
Kemudian, penguatan kapasitas dan kontribusi aktor serta lembaga kerukunan, dan terakhir harmonisasi umat beragama mulai isu pendirian rumah ibadat, rumah doa, dan praktik keagamaan.
Baca juga: Menag: FKUB jadi perisai kerukunan umat beragama di Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menekankan pentingnya membangun komunikasi lintas agama yang terbuka dan konstruktif untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman Indonesia.
"Kita hadir bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk merefleksikan dan mengonsolidasikan upaya kita dalam menjaga kerukunan. Kerukunan umat beragama bukan warisan, melainkan amanah yang harus terus diperjuangkan," ujar Kamaruddin.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah pendirian rumah ibadah, yang menurutnya kerap menjadi sumber kerentanan sosial jika tidak dikelola secara inklusif.
Ia menekankan rumah ibadah adalah simbol spiritualitas dan identitas kolektif umat beragama, sehingga pembangunannya harus melibatkan musyawarah terbuka dengan menghormati nilai-nilai lokal.
"Komunikasi terbuka lintas agama adalah instrumen paling penting dalam mencegah konflik sosial. Tidak ada keputusan baik yang lahir dari ruang tertutup," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga stabilitas sosial dan menjadi perisai kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menag mengatakan kegiatan Silaturahmi Nasional FKUB ini menjadi garda terdepan dalam merespons isu-isu keagamaan di masyarakat.
Baca juga: Menag tekankan FKUB mesti aktif bantu masyarakat perkuat solidaritas
Ia mendorong seluruh pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memberikan dukungan nyata kepada FKUB dengan menyediakan ruang dan fasilitas yang memadai dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.