Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Khairul Munadi menyebutkan pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait peristiwa pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP).
"Kita perlu melihat ya, mencermati fakta yang ada (terkait kasus tersebut)," kata Dirjen Khairul di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa.
Khairul juga menyebutkan pihaknya belum menerima laporan apapun secara resmi mengenai peristiwa tersebut.
"Secara resmi kita belum melihat (adanya) laporan," ujarnya.
Oleh karena itu, Khairul menyebut Kemdiktisaintek akan mempelajari terlebih dahulu terkait kasus yang terjadi belum lama ini.
Baca juga: Universitas Pancasila buka magister media komunikasi krisis
"Konteksnya adalah kita ingin memitigasi semua dan bisa menyelesaikannya dengan baik," ucap Khairul Munadi.
Sebagai informasi, sebelumnya Prof Marsudi Wahyu Kisworo dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila, oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.
"Memutuskan, menetapkan, memberhentikan Prof Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025," demikian isi keputusan tersebut.
Baca juga: Kemdiktisaintek: Nol toleransi terhadap kekerasan di kampus
Baca juga: Mendiktisaintek serukan urgensi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025