Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025. Kepmen tersebut resmi berlaku sejak 11 April 2025.
"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," bunyi Kepmen tersebut, dikutip Rabu.
Satgas Sekolah Rakyat bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Satgas ini akan terdiri dari Pengarah (Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti), Ketua Satgas (Maulidya Indah Junica/Dirjen Sarana dan Prasarana Strategis), Sekretaris Satgas (Essy Asiah/Sekretaris Ditjen Sarana dan Prasarana Strategis), serta Tim Pelaksana Dukungan Bidang.
Biaya penyelenggaraan Satgas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, serta berakhir sampai dengan ada pencabutan atau paling lambat pada 31 Desember 2029.
Baca juga: Mensos: Jangan sampai rekrutmen Sekolah Rakyat diwarnai KKN
Baca juga: Kemensos pastikan siswa Sekolah Rakyat sesuai kriteria, masuk DTSEN
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025