Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons salah satu tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah.
Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan terus berupaya melakukan mitigasi serta penanganan secara menyeluruh.
“Kalaupun memang benar masih ada di beberapa tempat terjadi PHK, justru di situlah kami mengambil langkah,” ujar Prasetyo.
Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden itu menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi dan menangani dampak PHK, terutama dalam pemenuhan hak-hak para pekerja yang terdampak.
“Seperti tadi sudah saya sampaikan, kita terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi sekaligus jika terjadi PHK, maka bagaimana cara menangani, memenuhi hak-hak teman-teman pekerja,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan bahwa langkah pemerintah tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi juga mencakup upaya penciptaan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
“Dan kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita mengatasi dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.
Pemerintah, menurut Prasetyo, tetap berkomitmen menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai prioritas, termasuk dalam menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus berpihak pada pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK di Indonesia dalam dua bulan pertama 2025, dengan total 18.610 pekerja ter-PHK per Februari. Angka ini meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan Januari.
Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 10.677 kasus, atau setara 57% dari total nasional. Disusul Riau (3.530 PHK), DKI Jakarta (2.650 PHK), Jawa Timur (978 PHK), dan Banten (411 PHK).
Sementara itu, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan kasus PHK yang sangat minim, hanya dua hingga tiga kasus.
Menyikapi situasi itu, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, baru-baru ini, menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi.
Satgas PHK tidak hanya difokuskan pada mitigasi PHK, tetapi juga akan memantau penciptaan lapangan kerja dan isu ketenagakerjaan lainnya. Sementara itu, peluncuran resminya masih menunggu momentum, termasuk kemungkinan diumumkan saat May Day 2025.
Dirjen PHI Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa pembentukan Satgas akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Baca juga: Mensesneg sebut Presiden Prabowo bakal hadir pada May Day di Monas
Baca juga: Mensesneg: Pengalihan aset GBK ke Danantara petunjuk dari Presiden
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025