Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran negara sebesar Rp128,5 triliun.
Capaian ini diraih melalui penerapan sistem akuntabilitas kinerja yang efektif, sebagai bentuk nyata orientasi hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), kita berhasil mencegah pemborosan Rp128,5 triliun dari APBN dan APBD. Ini bukti bahwa birokrasi yang akuntabel bisa menjadi solusi, bukan beban,” kata Rini dalam Rakor Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu.
Capaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi sebatas administratif, namun telah berdampak nyata pada efisiensi anggaran dan pelayanan publik.
Dia menekankan bahwa birokrasi harus terus bertransformasi dari sekadar prosedural menjadi birokrasi berdampak atau impactful bureaucracy yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Birokrasi berdampak bukan hanya tentang laporan kinerja yang baik, tapi tentang perubahan yang dirasakan masyarakat, layanan yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, dan anggaran yang tidak sia-sia,” ujarnya.
Rini juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas instansi dan pendekatan lintas sektor untuk mencapai hasil bersama.
Ia mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar terus memperbaiki tata kelola dengan mengedepankan hasil yang terukur.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menuturkan bahwa peranan strategis reformasi birokrasi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pelayanan publik mengarahkan pada pentingnya pengukuran kinerja organisasi melalui indeks reformasi birokrasi.
"Pelaksanaan evaluasi RB tahun 2024 berfokus pada perbaikan tata kelola dan penyelesaian isu-isu tematik pada pemerintah daerah, sehingga Kementerian PANRB selaku koordinator dan orkestrator pelaksana RB mendorong K/L meso untuk dapat secara masif melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang menjadi prioritas pembinaan masing-masing K/L meso," ungkap Erwan.
Ia berharap hasil evaluasi yang akan disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga capaian positif reformasi birokrasi benar-benar mencerminkan peningkatan tata kelola dan pelayanan publik di instansi pemerintah, mendorong efisiensi anggaran, dan menurunkan angka korupsi.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025