Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalin kolaborasi riset kebudayaan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, inovatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kebudayaan serta Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi yang ditandatangani pada Senin (23/7).
"Kami yakin beberapa hal terkait program-program yang ada pada Kementerian Kebudayaan dan juga kementerian lainnya sangat mungkin kita minta teman-teman di kampus untuk melakukan penelitiannya, untuk melakukan proses pendidikan untuk lahirnya SDM dan seterusnya," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemdiktisaintek-KKP perkuat sinergi untuk transformasi sektor maritim
Melalui sinergi ini, lanjut Brian, Kemdiktisaintek dan Kemenbud berkomitmen menciptakan ruang-ruang kolaborasi baru, dari riset kebudayaan.
Kolaborasi ini, kata dia, diharapkan menjadi landasan kokoh bagi lahirnya kebijakan yang berpihak pada kemajuan ilmu pengetahuan sekaligus pelestarian budaya, demi Indonesia yang berdaulat, berkarakter, dan berdaya saing global.
Mendiktisaintek selanjutnya akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan melakukan konsolidasi dengan perguruan tinggi, sehingga kerja sama ini dapat dihadirkan dalam bentuk program nyata dan mampu memberikan dampak bagi masyarakat.
Sementara Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan sains, teknologi, dan kebudayaan, harus berjalan seiringan.
Baca juga: Riset dan inovasi menjadi penting dalam melestarikan kebudayaan
"Jangan meninggalkan kebudayaan. Ke depannya kita bisa berkolaborasi dan saling terkait, sehingga kemajuan bangsa tidak terlepas dari kebudayaan yang menjadi jadi jati diri bangsa," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekretaris Jenderal tiga kementerian yaitu Kemdiktisaintek, Kemenkebud, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kerja sama ini mengatur pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mendukung penguatan program bersama.
Baca juga: Kemendikbud Ristek dorong perguruan tinggi perluas mitra kerja sama
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.