Kejati geledah kantor DPRD Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi

3 months ago 10

Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi.

"Kami dari Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu bahwa benar pada hari ini (24/6) mengadakan penggeledahan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu," kata Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Selasa.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan penggeledahan secara paksa tersebut dilakukan terkait sejumlah kasus ketidakbenaran pengelolaan keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

"Hari ini kita melakukan upaya paksa sehubungan dengan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024," ujar dia.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan sejumlah perkara lainnya di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.

Untuk indikasinya yaitu adanya ketidakbenaran, mark-up, fiktif, diskon dan lainnya terkait pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu 2024.

Danang menerangkan, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) dan empat ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu salah satunya yaitu bagian keuangan.

"Ada empat ruangan yang digeledah salah satunya bagian keuangan. Penggeledahan di Kantor BPKAD dilakukan terkait keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu," terangnya.

Sementara itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN) hingga pejabat di Dewan Provinsi Bengkulu.

Sedangkan untuk perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan.

Baca juga: Kejati Bengkulu geledah kantor pos terkait kasus korupsi

Baca juga: Kejati tetapkan satu tersangka baru kasus korupsi Mega Mall Bengkulu

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |