Kejari Karanganyar sebut negara rugi Rp1 miliar dari korupsi alkes

7 hours ago 8
  • Sabtu, 24 Mei 2025 00:34 WIB

ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Karanganyar. Dalam kasus ini Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka di antaranya Purwati selaku Kepala Dinkes Karanganyar dan Amin sebagai petugas fungsional bagian perencanaan Dinkes Karanganyar. (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |