Kejagung sita tanah dan bangunan diduga milik Riza Chalid

2 months ago 16

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyita satu bidang tanah dan bangunan di atasnya di Kota Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC).

"(Tanah dan bangunan) itu ada di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Anang mengatakan penyitaan ini merupakan bagian penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Total luas tanah milik Riza Chalid yang disita sekitar 6.500 meter persegi dan terdiri atas tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," jelasnya.

Baca juga: Kejagung sita uang dan mobil yang diduga milik Riza Chalid

Ia menambahkan kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid.

Anang mengatakan penyitaan ini dalam rangka memulihkan keuangan negara.

Ia juga menegaskan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan terus mengejar aset-aset lainnya milik Riza Chalid.

"Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara," katanya.

Baca juga: Kejagung kembali sita kendaraan yang diduga milik Riza Chalid

Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain tersangka kasus korupsi, Riza juga menjadi tersangka TPPU dalam kasus tata kelola minyak ini.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus telah menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai. Barang-barang tersebut atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Saat ini, penyidik tengah memburu keberadaan Riza Chalid dengan memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Menteri Imipas pastikan Riza Chalid masih di Malaysia

Baca juga: Kejagung ungkap Riza Chalid sudah masuk dalam DPO

Baca juga: Kejagung buka peluang tetapkan tersangka lain kasus TPPU minyak mentah

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |