Kejagung adopsi keberhasilan Kepri atasi sisa bijih bauksit jadi aset

2 months ago 20
“Pepres ini akan mengadopsi mekanisme kerja sama yang telah kami buktikan keberhasilannya di sini (Kepri-red), sehingga semua aset serupa dapat dioptimalkan untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara,”

Batam (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengadopsi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyelesaikan permasalahan sisa stockpile bijih bauksit hasil penindakan hukum menjadi aset penambahan pendapatan negara untuk mendorong terbitnya peraturan presiden..

Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan pihaknya mendorong dan mengawal percepatan penyelesaian permasalahan usulan pembentukan sebuah peraturan presiden (perpres) tentang pengelolaan hasil tambang baik mineral maupun batu bara yang terbengkalai dan tidak memiliki status hukum di seluruh Indonesia dengan mengadopsi keberhasilan Kepri.

“Pepres ini akan mengadopsi mekanisme kerja sama yang telah kami buktikan keberhasilannya di sini (Kepri-red), sehingga semua aset serupa dapat dioptimalkan untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara,” kata Nana dalam keterangannya diterima di Batam, Senin.

Pemprov Kepri melalui Tim Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisi Negara (PPDN) berhasil mengatasi permasalahan stocpile bijih bauksit yang terbengkalai sejak 2014 menjadi pemasukan bagi keuangan negara dan berpotensi menambah cadangan devisa negara.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi PPDN yang dibentu Kemenko Polkam pada tahun 2024 berhasil memberikan solusi atas permasalahan siswa stockpile bijih bauksit di Kepri.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masing-masing pemangku kepentingan yang bergabung di dalam Deks Koordnasi PPDN, khususny Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

Sisa stockpile bauksit di Kepri memiliki volume kurang lebih 5 juta metrik ton (dengan asumsi 20 dolar Amerika (USD) per ton sehingga nilainya lebih kurang Rp1,4 triliun.

Sisa stockpile ini nantinya akan dilelang dengan menggunakan mekanisme pengelolaan BMN Minerba dan Batubara, sehingga menjadi masukan bagi keuangan negara dan berpotensi menambah cadangan devisa.

Nana menyampaikan Kejaksaan RI berkomitmen penuh untuk menjalankan transformasi institusi, yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum di hilir, tapi bergerak proaktif di hulu dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan mendukung program pengembangan dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional.

Dia menyebut, Desk PPDN manifestasi nyata dari komitmen bersama baik pemerintah pusat, maupun daerah. Selain menyelesaikan kasus-kasus konkret, desk ini juga berperan aktif dalam memperkuat tata kelola devisa secara sistemik.

Salah satu upayanya, kata dia, adalah mendorong dan mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Sumber Daya alam (DHE SDA), melalui serangkaian sosialisasi dan coaching clinic di berbagai daerah.

“Hari ini, kita melihat bukti lain dari kerja proaktif tersebut,” ujarnya.

Tumpukan bijih bauksit yang ada di Kepri bukanlah masalah baru. Meski satu dekade terabaikan dan menjadi persoalan, tapi berkat inisiatif, kerja keras dan kepemimpinan Desk PPN kebuntuan selama 10 tahun bisa dipecahkan.

“Keberhasilan di Kepri tidak boleh berhenti sebagai sebuah capaian tunggal, ini harus menjadi model dan cetak biru,” katanya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |