Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak memiliki akses pemberian uang tunai, melainkan dikonversi dalam bentuk barang.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menyampaikan hal ini dilakukan setelah berkaca dari pengalaman koperasi unit desa (KUD) yang mengalami kebangkrutan akibat salah kelola manajemen keuangan.
"Fondasinya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak memiliki akses uang tunai. Jadi tidak ada itu. Belajar dari KUD, kita KDMP tidak ada sama sekali akses uang tunai permodalan, semuanya dalam bentuk barang," ujar Tatang di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan apabila ada anggota KDMP yang membutuhkan cold storage atau ruang penyimpanan dingin maka koperasi akan memberikannya dalam bentuk barang.
Menurut dia, pemberian dalam bentuk barang akan menghindari potensi penyalahgunaan uang tunai.
Lebih lanjut, platform Rp3 miliar yang diberikan kepada setiap KDMP tidak akan seluruhnya dicairkan dengan jumlah tersebut.
Menurut dia, pencairan platform akan dilihat berdasarkan rencana bisnis atau proposal yang diajukan.
"Rp3 miliar belum tentu dicairkan, tergantung daripada bisnis ataupun bisnis plan ataupun proposal yang diajukan. Saat ini betul-betul cek BI dan segala macam. Seperti BI, seperti kita pinjam uang ke bank gitu, kita dicek semua, dicek asetnya ada atau tidak, kemudian transaksinya sebesar apa," terangnya.
Selain itu, Tatang menekankan bahwa pengawasan KDMP dilakukan melalui digitalisasi dan peningkatan kompetensi dari sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan penggunaan microsite yang optimal menjadi salah satu upaya transformasi digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai dengan menggunakan microsite secara tepat diharapkan dapat membuat tata kelola Kopdes/Kel Merah Putih lebih cepat, transparan dan akuntabel.
“Microsite Kopdes/Kel Merah Putih merupakan aplikasi mini berbasis web yang menyajikan informasi dan profil koperasi. Platform ini dirancang untuk menjamin keterbukaan informasi serta meningkatkan visibilitas koperasi di ranah digital sebagai bentuk kehadiran digital,” jelas Budi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa digitalisasi dalam ekosistem koperasi berperan krusial dan menjadi fondasi utama bagi pengembangan koperasi modern yang inklusif dan kompetitif.
Upaya ini pun dilakukan melalui sosialisasi Kemenkop kepada sejumlah kepala dinas yang membidangi koperasi dan kepala dinas Kominfo seluruh Indonesia.
Baca juga: Menkop optimalkan "microsite" untuk digitalisasi Kopdes Merah Putih
Baca juga: Zulhas pastikan kopdes di Tuban yang sempat tutup beroperasi kembali
Baca juga: Menkop minta Kopdes Merah Putih petakan potensi desa untuk bisnis
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.