Karantina Kepri sertifikasi 69 ton cengkeh tujuan Jakarta

4 hours ago 4
Sertifikat dikeluarkan setelah dilakukan pengujian laboratorium serta pengecekan dokumen dan fisik media pembawa (cengkeh dan produk perikanan),

Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mensertifikasi 69 ton cengkeh kering asal Kabupaten Natuna yang akan dibawa ke Jakarta.

Ketua Tim Kelompok Kerja BKHIT Kepri, Holland Tambunan dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan, tindakan karantina dilakukan pada 26–27 April 2025, di Kabupaten Natuna.

Hasil karantina menunjukkan komoditas yang diperiksa aman atau tidak ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya OPTK yang terbawa hingga ke daerah tujuan," ucap dia.

Baca juga: Harga komoditas kopra dan cengkeh terus alami kenaikan

Dihubungi secara terpisah, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan mengatakan, selain cengkeh, pihaknya juga mensertifikasi 75 ton produk perikanan.

"Sertifikat dikeluarkan setelah dilakukan pengujian laboratorium serta pengecekan dokumen dan fisik media pembawa (cengkeh dan produk perikanan)," ujar dia.

Menurut dia, permohonan sertifikasi bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring) menggunakan aplikasi Best Trust. Setelah diajukan lanjut dia, tim akan turun untuk memeriksanya.

Best Trust merupakan aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membawa masuk dan keluar komoditas dari setiap daerah.

"Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam berusaha dan menjamin pelacakan dalam tindakan karantina," ujar dia.

Baca juga: Bea Cukai Ambon Fasilitasi Ekspor 14,8 Ton Komoditas Pala dan Cengkeh ke Belanda

Komoditas perikanan yang disertifikasi meliputi kakap merah, kerapu, kuwe, rajungan, cumi-cumi, daging rajungan, ikan karang, tenggiri, sotong, mahan, selayang, tongkol, dan tamban.

"Nilai ekonomis cengkeh sebesar Rp5,8 miliar, sedangkan produk perikanan mencapai Rp1,5 miliar," ujar Iwan.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas yang akan dibawa keluar atau masuk ke Natuna.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat, kami mengimbau untuk selalu melakukan laporan karantina saat akan me-lalulintas-kan produk hewan, ikan, dan tumbuhan, sebagai bagian dari penjaminan mutu dan kesehatan produk tersebut," katanya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |