Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendesak maskapai penerbangan pada penyelenggaraan haji 2025 agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah calon haji mengenai penggunaan semua fasilitas di pesawat.
"Komisi VIII DPR mendesak maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, PT Lion Air, dan PT Saudi Airlines untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah haji dalam menggunakan semua fasilitas di pesawat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi VIII DPR RI Haeny menyoroti persoalan terkait dengan adanya sejumlah jamaah haji yang masih kebingungan dalam memanfaatkan fasilitas di pesawat, seperti kamar mandi.
"Persoalan itu cukup banyak dihadapi oleh jamaah haji yang berusia lanjut," katanya.
Dengan demikian, ia berharap setiap maskapai penerbangan yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah haji pada 2025 ini memberikan sosialisasi terkait hal itu, seperti yang dilakukan PT Garuda Indonesia, yakni sosialisasi dalam manasik haji.
Baca juga: Komisi VIII: Tindak tegas travel haji ilegal lewat cabut izin
Baca juga: Kemenkes ingatkan jamaah jaga kesehatan saat rukun haji
Berikutnya, Wachid menyampaikan pula bahwa Komisi VIII DPR RI mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief untuk menindak tegas travel, dengan mencabut izin operasionalnya, apabila memberangkatkan jamaah haji dengan menggunakan visa non-haji.
Lalu, Komisi VIII juga mendesak Kementerian Agama untuk memastikan pemenuhan hak-hak jamaah serta memastikan adanya informasi yang lebih awal apabila terjadi keterlambatan penerbangan.
Diketahui pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pun telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya jamaah calon haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Baca juga: Di DPR, Kemenag paparkan alasan perpanjangan pelunasan Bipih
Baca juga: Kemenag ingatkan petugas gunakan medsos secara bijak bukan ajang pamer
Baca juga: Pemerintah lepas keberangkatan petugas haji gelombang pertama
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025